Social Icons

Pages

Rabu, 03 Oktober 2012

Sanitasi Jamban


Standard Sanitasi Jamban

Sanitasi sesuai nomenklatur MDGs adalah pembuangan tinja. Termasuk dalam pengertian ini  meliputi jenis pemakaian atau penggunaan tempat buang air besar, jenis kloset yang digunakan dan jenis tempat pembuangan akhir tinja. Sedangkan kriteria akses terhadap sanitasi layak jika penggunaan fasilitas tempat BAB milik sendiri atau bersama, jenis kloset yang digunakan jenis latrine dan tempat pembuangan akhir tinjanya menggunakan tangki septik atau sarana pembuangan air limbah (SPAL). Sedangkan kriteria yang digunakan JMP WHO-UNICEF 2008, sanitasi terbagi dalam empat kriteria, yaitu improved, shared, unimproved dan open defecation. (Depkes RI, 2010).

Jamban merupakan fasilitas atau sarana pembuangan tinja. Menurut Kusnoputranto (1997), pengertian jamban keluarga adalah suatu bangunan yang digunakan untuk membuang dan mengumpulkan kotoran sehingga kotoran tersebut tersimpan dalam suatu tempat tertentu dan tidak menjadi penyebab suatu penyakit serta tidak mengotori permukaan. Sedangkan pengertian lain menyebutkan bahwa pengertian jamban adalah pengumpulan kotoran manusia disuatu tempat sehingga tidak menyebabkan bibit penyakit yang ada pada kotoran manusia dan mengganggu estetika.

Rekan-rekan Sanitarian tentu sudah paham, bahwa dampak buruk jamban terhadap penularan penyakit, menyangkut transmisi penyakit dari tinja. Berbagai penyakit menular seperti hepatitis A, polio, kholera, dan lainnya merupakan penyakit yang terkait dengan akses penyediaan jamban. Dan sebagai salah satu indikator utama terjadinya pencemaran karena tinja ini adalah bakteri E.Coli. Sebagaimana rekan-rekan Sanitarian ketahui escherichia coli hidup dalam saluran pencernaan manusia.

Sanitasi Jamban Sehat

Diperlukan beberapa faktor untuk terjadinya proses penularan penyakit antara lain kuman penyebab penyakit, sumber infeksi (reservoir) dari kuman penyebab, cara keluar dari sumber, cara berpindah dari sumber ke inang (host) baru yang potensial, cara masuk ke inang yang baru, serta inang yang peka (susceptible). Sedangkan proses pemindahan kuman penyakit dari tinja sampai inang baru dapat melalui berbagai perantara, antara lain air , tanah , makanan, tangan, atau serangga.

Fungsi jamban dari aspek Kesehatan lingkungan antara lain dapat mencegah berkembangnya berbagai penyakit yang disebabkan oleh kotoran manusia. Sementara dampak serius membuang kotoran di sembarang tempat menyebabkan pencemaran tanah, air dan udara karena menimbulkan bau. Pembuangan tinja yang tidak dikelola dengan baik berdampak mengkawatirkan terutama pada Kesehatan dan kualitas air untuk rumah tangga maupun keperluan komersial.

Selain menyangkut perilaku buang air besar masyarakat yang belum semuanya menggunakan jamban, kita juga dihadapkan pada masih banyaknya jumlah jamban yang tidak memenuhi standar. Banyak di masyarakat jamban unimproved atau jamban yang tidak sehat. Sebagai Sanitarian kita harus paham berbagai informasi terkait jamban, baik kriteria maupun prosedur pemeliharaannya, diantaranya persyaratan pembuangan tinja. Menurut Kumoro (1998), terdapat beberapa bagian sanitasi pembuangan tinja, antara lain :

Rumah Kakus: Berfungsi sebagai tempat berlindung dari lingkunagn sekitar, harus memenuhi syarat ditinjau dari segi kenyamanan maupun estetika. Konstruksi disesuaikan dengan keadaan tingkat ekonomi rumah tangga.

Lantai Kakus: Berfungsi sebagai sarana penahan atau tempat pemakai yang sifatnya harus baik, kuat dan mudah dibersihkan serta tidak menyerap air. Konstruksinya juga disesuaikan dengan bentuk rumah kakus.

Tempat Duduk Kakus: Fungsi tempat duduk kakus merupakan tempat penampungan tinja, harus kuat, mudah dibersihkan, berbentuk leher angsa atau memakai tutup yang mudah diangkat.

Kecukupan Air Bersih: Jamban hendaklah disiram minimal 4-5 gayung, bertujuan menghindari penyebaran bau tinja dan menjaga kondisi jamban tetap bersih. Juga agar  menghindari kotoran tidak dihinggapi serangga sehingga dapat mencegah penularan penyakit.
Tersedia Alat Pembersih: Tujuan pemakaian alat pembersih, agar jamban tetap bersih setelah jamban disiram air. Pembersihan dilakukan minimal 2-3 hari sekali meliputi kebersihan lantai agar tidak berlumut dan licin. Sedangkan peralatan pembersih merupakan bahan yang ada di rumah kakus didekat jamban.

Tempat Penampungan Tinja: Adalah rangkaian dari sarana pembuangan tinja yang berfungsi sebagai tempat mengumpulkan kotoran/tinja. Konstruksi lubang harus kedap air dapat terbuat dari pasangan batu bata dan semen, sehingga menghindari pencemaran lingkungan.

Saluran Peresapan: Merupakan sarana terakhir dari suatu sistem pembuangan tinja yang lengkap, berfungsi mengalirkan dan meresapkan cairan yang bercampur tinja.

Selain Sanitasi tinja diatas, kita juga harus paham berbagai jenis jamban keluarga. Menurut Azwar (1990), terdapat beberapa jenis jamban, antara lain :

  1. Jamban cubluk (Pit Privy): adalah jamban yang tempat penampungan tinjanya dibangun dibawah tempat injakan atau dibawah bangunan jamban. Fungsi dari lubang adalah mengisolasi tinja sedemikian rupa sehingga tidak dimungkinkan penyebaran dari bakteri secara langsung ke pejamu yang baru. Jenis jamban ini, kotoran langsung masuk ke jamban dan tidak terlalu dalam karena akan menotori air tanah, kedalamannya sekitar 1,5-3 meter (Mashuri, 1994).
  2. Jamban Empang (Overhung Latrine): Adalah jamban yang dibangun diatas empang, sungai ataupun rawa. Jamban model ini ada yang kotorannya tersebar begitu saja, yang biasanya dipakai untuk makanan ikan, ayam.
  3. Jamban Kimia (Chemical Toilet): Jamban model ini biasanya dibangun pada tempat-tempat rekreasi, pada transportasi seperti kereta api dan pesawat terbang dan lain-lain. Disini tinja disenfeksi dengan zat-zat kimia seperti caustic soda dan pembersihnya dipakai kertas tissue (toilet paper). Sedangkan jamban kimia ada dua macam, yaitu tipe lemari (commode type), dan tipe tangki (tank type). Jamban kimia sifatnya sementara, karena kotoran yang telah terkumpul perlu di buang lagi.
  4. Jamban Leher Angsa (Angsa Trine): Jamban leher angsa merupakan jamban leher lubang closet berbentuk lengkungan, dengan demikian akan terisi air gunanya sebagai sumbat sehingga dapat mencegah bau busuk serta masuknya binatang-binatang kecil. Jamban model ini adalah model yang terbaik yang dianjurkan dalam Kesehatan lingkungan.


Menurut Depkes RI (2004), terdapat beberapa syarat Jamban Sehat, antara lain :

  1. Tidak mencemari sumber air minum, letak lubang penampung berjarak 10-15 meter dari sumber air minum.
  2. Tidak berbau dan tinja tidak dapat dijamah oleh serangga maupun tikus.
  3. Cukup luas dan landai/miring ke arah lubang jongkok sehingga tidak mencemari tanah di sekitarnya.
  4. Mudah dibersihkan dan aman penggunannya.
  5. Dilengkapi dinding dan atap pelindung, dinding kedap air dan berwarna.
  6. Cukup penerangan
  7. Lantai kedap air
  8. Ventilasi cukup baik
  9. Tersedia air dan alat pembersih.

Manfaat dan Fungsi Jamban Keluarga
Jamban berfungsi sebagai pengisolasi tinja dari lingkungan. Jamban yang baik dan memenuhi syarat Kesehatan akan menjamin beberapa hal, yaitu :

  1. Melindungi Kesehatan masyarkat dari penyakit
  2. Melindungi dari gangguan estetika, bau dan penggunaan saran yang aman
  3. Bukan tempat berkembangnya serangga sebagai vektor penyakit
  4. Melindungi pencemaran pada penyediaan air bersih dan lingkungan 

Sedangkan prosedur pemeliharaan jamban menurut Depkes RI (2004) adalah sebagai berikut:

  1. Lantai jamban hendaknya selalu bersih dan kering
  2. Di sekeliling jamban tidak ada genangan air
  3. Tidak ada sampah berserakanan
  4. Rumah jamban dalam keadaan baik
  5. Lantai selalu bersih dan tidak ada kotoran yang terlihat
  6. Lalat, tikus dan kecoa tidak ada
  7. Tersedia alat pembersih
  8. Bila ada yang rusak segera diperbaiki

Refference, antara lain :

  • Azwar, A, 1990,  Pengantar Ilmu Kesehatan Lingkungan. Mutiara, Jakarta. 
  • Kusnoputranto, H, 2000. Kesehatan Lingkungan, FKM-UI Jakarta
  • Riskesdas 2010


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

Sample Text