Bagi golongan ini, tidur tidak ubahnya barang mewah, perlu perjuangan ekstra untuk menikmatinya. Bagi sebagian orang, insomnia mungkin dipandang sebagai gangguan tidur biasa. Padahal, mereka yang mengalaminya mungkin saja merasa telah "dirugikan". Bagaimana tidak, kurang tidur pada malam hari misalnya, dapat membuat orang merasa mengantuk, lemas, dan tidak bugar pada pagi hari. Efeknya, terutama bagi kaum pekerja, adalah menurunnya produktivitas dan kualitas hidup secara keseluruhan. Pemanfaatan waktu sepanjang hari pun menjadi kurang optimal.
Menurut data yang dilansir www.cureresearch.com, prevalensi insomnia di Indonesia berkisar 10 persen. Dengan kata lain, kurang lebih 28 juta dari total 238 juta penduduk Indonesia menderita insomnia. Hal ini tidak jauh berbeda dengan penuturan psikiater FKUI, dr Nurmiati Amir SpKJ, yang mengungkapkan angka kejadian insomnia di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, yakni sekitar 2,2 juta.
Nurmiati atau yang akrab disapa Titi berujar, secara singkat insomnia diartikan sebagai kesulitan tidur atau mampu tertidur, tapi terbangun dengan kondisi tidak segar seperti mengantuk, badan lemas, dan tidak bersemangat.
"Jadi, bila Anda mengalami kesulitan tertidur saat masuk waktu tidur, sering terbangun dan sulit tertidur lagi, bangun tidur terlalu cepat, atau merasa tidak nyaman saat bangun tidur, mungkin saja Anda terkena insomnia," sebut Titi saat peluncuran obat insomnia Rozerem (Ramelteon), di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Tak hanya berkurangnya stamina pada siang hari, insomnia sejatinya dapat memengaruhi aspek fisik dan psikis seseorang. Hal ini terkait faktor penyebab atau pencetus insomnia itu sendiri. Secara fisik, seseorang yang menderita penyakit jantung, muskuloskeletal, ataupun komplikasi diabetes mellitus, bisa mengalami insomnia.
Demikian halnya dari segi mental (psikis), stres dan cemas berkepanjangan serta depresi dapat memicu insomnia (atau sebaliknya). Gangguan psikosis seperti skizofrenia juga dapat membuat pengidapnya merasa terancam, takut, atau bertindak sesuka hati dan berhalusinasi sehingga membuatnya betah terjaga (tidak tidur). Hal yang sama terjadi pada para pencandu narkotika dan zat adiktif lainnya.
Mengingat penyebabnya yang beragam, penanganan insomnia (terutama yang sudah bersifat kronis) perlu dilakukan secara terpadu. Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PPPDSKJI), Prof Dr HM Syamsulhadi SpKJ(K), menyebutnya dengan istilah terapi bio-psiko-sosio-spiritual.
Bio mengacu pada terapi dengan obat-obatan, menjaga higienisitas saat tidur, serta menghindari zat-zat yang memengaruhi otak seperti alkohol dan rokok. Adapun psiko dimaksudkan membebaskan jiwa dan pikiran dari segala masalah pribadi atau sosial yang meresahkan pikiran. Sementara itu, terapi sosio- spiritual dilakukan dengan berupaya memperbaiki lingkungan dan kehidupan rohani menjadi lebih baik.
Jika insomnia yang muncul dipicu penyakit kronis tertentu, misalnya (insomnia sekunder), maka yang harus dilakukan adalah mengobati penyakit utamanya (primer) dulu.
Sumber: www.lifestyle.okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar