POLA PENCEMARAN TANAH DAN AIR TANAH OLEH TINJA DAN LIMBAH DOMISTIK
Air tanah merupakan sumber air bersih murah dan praktis bagi masyarakat. Jenis sarana air bersih yang digunakan secara luas adalah sumur gali (SGL). Namun air tanah rawan terhadap baik melalui perembesan maupun bentuk kontaminasi lain seperti septik tank, jamban, tempat pembuangan limbah, tempat pembuangan sampah, kotoran ternak, sungai, irigasi dan lain-lain.
Sumur Gali |
Pola pencemaran tanah dan air tanah oleh tinja dan limbah domistik sangat bermanfaat dalam perencanaan sarana pembuangan tinja dan limbah domistik terutama dalam menentukan lokasi sumber air minum. Setelah tinja ditampung dalam lubang di dalam tanah, bakteri tidak dapat berpindah jauh dengan sendirinya. Bakteri akan berpindah secara horisontal dan vertikal ke bawah bersama air, air seni, atau air hujan yang meresap. Jarak perpindahan bakteri dengan cara ini bervariasi, tergantung pada berbagai faktor, diantaranya yang terpenting adalah porositas tanah. Perpindahan horisontal melalui tanah dengan cara itu biasanya kurang dari 90 cm dan ke bawah kurang dari 3 m pada lubang yang terbuka terhadap air hujan, dan biasanya kurang dari 60 cm pada tanah berpori (Soeparman, 2002).
Gotaas meneliti pembuangan secara buatan limbah cair secara akuifer di Negara Bagian California, AS, menemukan bahwa bakteri dapat dipindahkan sampai jarak 30 m dari titik pembuangannya dalam waktu 33 jam. Selain itu terdapat penurunan cepat jumlah bakteri sepanjang jarak itu karena terjadi filtrasi yang selektif dan kematian bakteri. Mereka juga menemukan bahwa pencemaran kimiawi berjalan dua kali lebih cepat (Soeparman, 2002).
Pada tanah kering, gerakan bahan kimia dan bakteri relatif sedikit. Gerakan ke samping praktis tidak terjadi. Dengan pencucian yang berlebihan (tidak biasa terjadi pada jamban atau tangki pembusuk), perembesan ke bawah secara vertikal hanya 3 meter.
Kecepatan penyerapan zat pencemar ke dalam tanah dipengaruhi oleh beberapa faktor ( Setiadi, 2003), yaitu:
Tekstur tanah
Tekstur tanah menggambarkan ukuran partikel penyusun tanah yang sangat menentukan berapa banyak air yang dapat ditahan oleh tanah dan seberapa mudah partikel masuk melewati lapisan tanah. Misalnya tanah berpasir dan berkerikil akan mempercepat laju peresapan sedangkan lapisan tanah liat yang bersifat permiabilitas akan menahan/memperlambat laju resapan.
Struktur dan distribusi ukuran pori-pori
Semakin besar ukuran pori akan menyebabkan makin cepat dan makin dalam meresapnya zat pencemar dalam tanah. Menurut Wagner & Lanoix (dalam Soeparman, 2002,) bahwa pola pencemaran tanah oleh bakteri secara horizontal dapat mencapai 11 meter dan vertikal dapat mencapai 2 meter. Sedangkan pencemaran bahan kimia secara horizontal dapat mencapai 95 meter dan secara vertikal dapat mencapai 9 meter.
Menurut Todd (1980), faktor-faktor yang mempengaruhi tercemarnya air tanah di suatu lokasi adalah: 1) kedalaman muka air tanah dari tempat pembuangan limbah, 2) penyerapan tanah dilihat dari ukuran butir, 3) arah dan kemiringan muka air tanah, 4) permeabilitas tanah, 5) jarak horisontal antara sumber pencemar dengan sumur.
Dalam menentukan lokasi sumur gali, sangat penting diperhatikan jarak perpindahan maksimum dari bahan pencemar serta arah perpindahan, yang selalu searah dengan arah aliran air tanah. Sehingga penempatan sarana pembuangan tinja perlu memperhatikan aspek kemiringan, permeabilitas dan tinggi tanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar